Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Awas, Puasa Kita Bisa Saja Tidak Sah! Cek Syarat Wajib Puasa Ramadan


Meskipun puasa Ramadan memiliki banyak sekali kemanfaatan serta berkah, kita harus berhati-hati, jangan sampai puasa kita tidak sah. Repot kan, sudah menahan lapar dan haus seharian, eh tahunya malah tidak diterima, alias ditolak Allah SWT. Bukan hanya repot karena sudah capek-capek menahan lapar dan dahaga, kita juga bisa berdosa, karena puasa ramadan hukumnya wajib.

Salah satu sebab ditolaknya amalan puasa adalah ketika tidak tercapainya syarat-syarat puasa. Syarat, menurut KBBI adalah segala sesuatu yang perlu atau harus ada, atau harus ditepati. Dalam syariat Islam, jika sesuatu tidak memenuhi syarat yang sifatnya wajib, maka sesuatut tersebut tidak sah.

Jadi, yuk, cek, apa saja syarat-syarat puasa.

Syarat puasa puasa terdiri dari 2 jenis, yaitu syarat wajib puasa, dan syarat wajib dalam menunaikan ibadah puasa. 

Syarat wajib puasa tersebut di bawah ini.

  1. Seseorang tersebut harus beragama Islam, karena kalau bukan muslim, dia tidak diwajibkan berpuasa.
  2. Dalam kondisi sehat mental atau berakal, tidak gila, atau kondisi kehilangan ingatan.
  3. Dia harus sudah kondisi baligh yang ditandai dengan haid pada wanita, atau mimpi basah (ikhtilam) pada laki-laki. Anak-anak yang belum memasuki usia baligh tidak diwajibkan puasa, akan tetapi seyogyanya sudah mulai dibiasakan untuk berpuasa sesuai kemampuannya.
  4. Sudah mengetahui datangnya puasa, yakni tahu bahwa tanggal 1 Ramadhan sudah datang. Tentunya, sebagai Muslim yang baik, kita harus berusaha mencari informasi. Zaman sekarang, dengan kemudahan mengakses informasi, sepertinya nyaris tidak mungkin ada orang yang tidak tahu datangnya awal Ramadhan.
  5. Fisiknya mampu untuk menjalankan ibadah puasa. Orang-orang yang sakit, manula (yang sudah tidak mampu berpuasa), ibu hamil atau menyusui, mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa dengan syarat-syarat tertentu.

Adapun syarat wajib dalam pelaksanaan puasa, ada 2, yaitu:

1. Kondisi badan dalam keadaan suci dari haid maupun nifas. 

Jika perempuan sedang haid atau nifas nekad berpuasa, maka puasanya tidak sah. Namun, perempuan haid harus meng-qodo atau mengganti puasanya di lain hari di luar bulan Ramadan. 

2. Berniat. Karena merupakan syarat wajib, maka puasa Ramadan yang tidak berniat, menjadi tidak sah.

“Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Baihaqi).

Terkait dengan masalah niat ini, ada dua pendapat.

Pendapat pertama, niat diucapkan dengan bacaan yang sering kita dengar: yaitu "Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta'aalaa." Bacaan niat ini dilakukan selambat-lambatnya sebelum adzan subuh tiba, yakni saat fajar. 

Pendapat kedua, niat tidak perlu diucapkan, cukup dalam hati saja. Menurut Imam An-Nawawi, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”

Meski begitu, niat tetap harus kuat. Tidak boleh goyah semisal, "Ah, aku besok puasa nggak ya, puasa nggak ya...." 

Semoga tulisan ini bermanfaat. [US].

Posting Komentar untuk "Awas, Puasa Kita Bisa Saja Tidak Sah! Cek Syarat Wajib Puasa Ramadan"

banner
banner